Dalam kondisi tertentu kadang kita membutuhkan jasa atau layanan pengiriman barang yang satu ini. Namanya adalah Jalur Nugraha Ekakurir atau lebih familiar dengan singkatan JNE. Merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman barang di Indonesia. Kantor cabangnya pun sudah banyak tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Di kesempatan kali ini saya mau berbagi pengalaman mengenai cara pengiriman dokumen melalui jasa tersebut yang waktunya kurang lebih sekitar satu bulan semenjak saya menerbitkan artikel ini ketika saya masih ngekos di Jogja. Saya mengirimkan titipan dokumen yang berisi sertifikat penghargaan ponakan saya. Bagaimana step by step pengirimannya silahkan disimak :
1. Packing Dokumen.
Dokumen yang saya kirim ini isinya adalah sertifikat yang sudah dilaminating. Saya masukkan kedalam amplop besar ukuran kertas hvs. Biasanya sudah tersedia di toko - toko alat tulis. Untuk dokument penting tertentu anda bisa melapisinya dengan bahan sejenis plastik semisal Ijazah, STNK, SIM, KTP dan Surat - Surat penting lainnya agar tidak kemasukan air apabila kehujanan.
2. Pasang Nama Pengirim dan Penerima.
Cetak atau print nama pengirim dan nama penerima. Alternatif lain anda bisa memuliskan keterangan ini menggunakan tulisan tangan. Selain itu beri juga keterangan seperti alamat dan kontak baik pengirim maupun penerima. Biasanya tempel keterangan penerima di bagian belakang amplop sedangkan nama pengirim berada di bagian depan amplop. Saran saya tidak usah di packing terlalu rapat karena oleh petugas JNE nantinya juga akan dibuka kembali untuk mengecek isi amplop.
Keterangan Pengirim |
Keterangan Penerima |
3. Cek Harga Ongkos Kirim.
Sebelum anda datang ke Kantor cabang JNE terdekat, anda bisa memperkirakan harga ongkos kirim dengan cara mengeceknya terlebih dahulu melalui website resmi JNE : www.jne.co.id. Untuk berat barang anda perkirakan saja. Tapi khusus untuk dokumen seperti yang akan saya kirim beratnya tidak lebih dari 1 Kg. Jadi berat barang nantinya akan di bulatkan menjadi 1 kg.
4. Datang ke Kantor JNE.
Setelah memeperkirakan biaya ongkirnya lalu siapakan uangnya dan datang ke kantor JNE terdekat dengan posisi anda berada. Berikan kepada petugas JNE yang bertugas melayani penerimaan barang. Kemudian customer service JNE akan memberitahukan informasi paket Kirim yang tersedia untuk kota atau wilayah penerima barang, estimasi berapa hari barang sampai serta ongkos kirim. Kita juga akan diberikan pertanyaan apakah akan menggunakan asuransi apa tidak. Untuk dokumen atau surat - surat penting seperti yang sudah saya sebutkan di langkah nomor satu diatas, saran saya di asuransikan saja. Nanti biaya asuransi juga akan diberitahukan oleh customer service. Untuk mengetahui besarnya biaya asuransi dan ketentuan klaimnya silahkan anda buka halaman berikut ini.
Suasana Dalam ruangan Kantor JNE |
5. Nota Pengiriman dan Nomor Resi.
Sesudah anda membayar biaya pengirimannya maka anda akan diberikan sejenis nota pengiriman barang beserta nomor resi pengiriman. Nomor resi berguna untuk melacak posisi dokumen kita berada. Apa masih berada di cabang, masih proses atau sudah sampai di alamat tujuan penerima. Untuk mengeceknya bisa membuka kembali website www.jne.co.id dan memasukkan nomor resinya.
Baca juga : Cara Cek Nomor Resi Pengiriman di Web JNE
Sampai disini dokumen anda sudah dalam proses pengiriman. Anda bisa menghubungi dan memberikan nomor resi tersebut kepada si penerima dokumen apabila dia juga membutuhkan untuk mengecek sudah sampai mana dokumen kita berada. Mungkin itulah sedikit kisah yang bisa saya bagi ketika saya mengirimkan barang dalam hal ini dokumen melalui jasa pengiriman JNE. Sekian dan semoga bermanfaat.
Sampai disini dokumen anda sudah dalam proses pengiriman. Anda bisa menghubungi dan memberikan nomor resi tersebut kepada si penerima dokumen apabila dia juga membutuhkan untuk mengecek sudah sampai mana dokumen kita berada. Mungkin itulah sedikit kisah yang bisa saya bagi ketika saya mengirimkan barang dalam hal ini dokumen melalui jasa pengiriman JNE. Sekian dan semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment